Lambang Koperasi Indonesia
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
a. Rantai
melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda
melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi
melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan
melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam
perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin
melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan
Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan
putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
LOGO KOPERASI INDONESIA (BARU)
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan
lambang baru Koperasi Indonesia dalam "International Year of
Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012.
"Ini lambang baru Koperasi Indonesia," kata
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan.
Dia menunjuk lambang baru Koperasi Indonesia yang terpampang
di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival
Koperasi Internasional pertama di Indonesia itu, Rabu.
Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan
pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor
SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo
Koperasi Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan
Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012
tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.
Syarief mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang baru itu
berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di
Indonesia.
Gambar bunga itu
mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan,
variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan
berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Lambang Koperasi
Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan
menimbulkan kesan kalem.
Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang
berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang
dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih. Berikut penjelasan
tentang Lambang Baru Koperasi Indonesia
BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI
INDONESIALogo Atau Lambang Koperasi Baru
Arti Gambar dan
Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1.Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang
memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di
Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang,
cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya
serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat)
sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi
Indonesia:
o Sebagai gerakan
koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o Sebagai dasar
perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o Sebagai
penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan
demokrasi;
o Selalu menuju
pada keunggulan dalam persaingan global.
3.Lambang Koperasi
Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern,
menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang
bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia
yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat,
baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi
Indonesia dan para anggotanya;
4.Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi
kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan,
kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal
terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku
ekonomi lainnya;
5.Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama
kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal
pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh
Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.Lambang Koperasi
Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
o Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan
identitas lambang;
o Gambar : 4 (empat)
kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang
menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku
kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara
harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
o Tata Warna :
a. Warna hijau
muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
b. Warna hijau
tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
c. Warna merah
tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
d. Perbandingan
skala 1 : 20.
No comments:
Post a Comment